Persentase Pemenuhan Kebutuhan Rumah Layak Huni

Peningkatan rumah layak huni di luar kawasan kumuh di bawah 10 ha di kabupaten/kota , dihitung dari jumlah Rumah Tidak Layak Huni untuk Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh di Luar Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (Sepuluh) Ha yang Diperbaiki.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Pembuat disperkim
Pemelihara disperkim
Last Updated April 2, 2026, 00:48 (UTC)
Dibuat April 2, 2026, 00:17 (UTC)