Jumlah Warga Negara yang memperoleh kebutuhan pokok air minum sehari-hari

Jumlah masyarakat yang telah memperoleh akses air minum layak dan berkelanjutan—baik melalui sistem perpipaan maupun non-perpipaan—dengan kuantitas minimal 60 liter per orang per hari, sesuai standar pelayanan air minum nasional, dalam satu periode pelaporan.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Pembuat Dinas Pekerjaan Umum
Pemelihara Dinas Pekerjaan Umum
Last Updated April 2, 2026, 01:04 (UTC)
Dibuat April 2, 2026, 00:16 (UTC)
Jadwal Rilis Tahunan
Satuan %